Sterilisasi dan Pasteurisasi
Untuk penggunaan di instalasi biogas, substrat yang tunduk kepada peraturan kebersihan EG 177/2002 dan EG 1069/2009 harus diberikan perlakuan panas terlebih dahulu. Dalam Regulasi (Komisi Eropa) No. 1069/2009 Parlemen Eropa, substrat terbagi dalam 3 kategori. Tergantung pada afiliasi, perlakuakn awal terhadap substrat tersebut di perlukan.
Untuk limbah rumah pemotongan hewan, (sesuai kategori 2) tekanan pada proses sterilisasi diperlukan untuk proses daur ulang di instalasi biogas dengan tekanan berlebih sekitar 2-3 bar pada 133 °C lebih dari 30 menit. Selanjutnya, zat yang harus disterilkan harus dikenai perlakuan awal, seperti pemisahan kontaminan dan, jika sesuai, sebuah penggilingan multi-tahap. Sumber panas tambahan diperlukan untuk mencapai suhu yang dibutuhkan karena air pemanas 90 °C yang tersedia dari CHP tidak cukup. Setelah meninggalkan sterilisasi, substrat memiliki suhu sekitar 133 °C. kemudian harus dibebaskan dari tekanan panas dan didinginkan dengan tekanan. Dikarenakan adanya tekanan berlebih didalam tanki sterilisasi, dibutuhkan pernagkat yang memerlukan penanganan yang aman.
Untuk penanganan, misalnya limbah bio (bio-waste), sebuah proses pasteurisasi sudah mencukupi. Pasteurisasi dilakukan pada suhu 70 °C. ini tanpa tekanan dan harus dijalankan selama 1 jam.
Untuk kedua proses tersebut, ENSPAR menawarkan komponen-komponen tunggal serta pemasangan lengkap dengan teknologi pengukuran dan pengontrolan.